Rabu, 08 November 2017

PERKEMBANGAN SEKTOR UKM DI INDONESIA

PERKEMBANGAN SEKTOR UKM DI INDONESIA





DI SUSUN OLEH:
AHMAD MARUL JAELANI (10417338)
NAUFAL RIZALDI (14417462)
VIRA KURNIAWAN (16417120)



1IB03









PROGRAM TEKNIK ELEKTRO
TEORI MANAGEMEN DAN EKONOMI

UNIVERSITA GUNADARMA



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah hirobil alamiin sebuah pujian yang pantas kita ucapkan kepada Allah AWT. yang telah memberikan limpahan rahmat kepada kami para penulis Makala yang berjudul “perkembangan sektor UKM di Indonesia”.
Makala ini kami sesusun sedemikian rupa untuk membahas tentang berbagai sektor UKM yang ada di Indonesia, baik dari segi pengelolahan pengembangan dan perawatan.
Kami menyadari bahwa untuk membuat makalah ini membutuhkan bergai pihak baik dari pihak kedua dan ketiga sebagai narasumber ataupun referensi penulisan makalah ini. Harapan kami agar makalah yang telah kami rancang bersama dapat bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan masyarakat Indonesia.
Ada pepata yang mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”, maka dari itu kami sebagai penulis Makala ini menyadari bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi materi dan pembahasan yang kami rangkum. Oleh karena itu, kami membutuhkan keritik dan saran yang membangun agar kedepannya karya-karya kami dapat lebih baik lagi.










Depok, 6 November 2017



Penyusun


DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR …………………………………………………………..2

DAFTAR ISI   …………………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………....4

A.   Belakang ………………………………………………………………………………4
B.   Rumusan masalah ..…………………………………………………………………....4
C.   Tujuan …………………………………………………………………………………5
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………….6
A.    Pengertian Usaha Kecil dan Menengah ……………………………………………….6

Keadaan UKM di Indonesia …………………………………………………………..7

B.     Perkembangan UKM di Indonesia ……………………………………………………8
C.     Masalah yang dihadapi UKM di Indonesia .…………………………………………..9
D.    Solusi Permasalahan UKM di Indonesia …………………………………………….10
BAB III PENUTUP …………………………………………………………...12
A.    Kata penutup ………………………………………………………………………...12
B.     Daftar Pustaka ……………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………13









BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang sangat luas, dari sabang sampai meruke inodesia menyimpan berbagai keunikan daerah slah satunya, yaitu UKM (Unit Kecil Menegah) merupakan salah satu komonditas masyarakat indonesia yang sangat besar dalam memajukan perekonomian indonesia. UKM sering sekali dijadikan artenatif baru untuk mengembangkan usaha dan modal perekonomian di Indonesia terutama pada saat krisis moneter pada tahun 1997. Pada masa itu Indonesia mempunyai maslah  terhadap perusahaan-perusahaan besar yang sulit mengembangkan usahanya. Sejauh ini UKM telah berkontribusi dalam perjalanan perekonomian di Indonesia.
UKM mencul dipermukaan ekonomi merupakan hasil dari inisiatif seseorang. UKM tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, banyak sektor yang diuntungkan dari ini baik dari tenagakerja maupun komonditas daerah. Dengan adanya UKM  Sumber Daya Alam Indonesia bisa menjadi salahn satu sumber pangan yang dapat mendunia melalui UKM ini.
Juga agar kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertiam UKM ?
2.      Bagaimana keadaan UKM di Indonesia?
3.      Bagaimana perkembangan UKM di Indonesia?
4.      Apa saja masalah yang dihadapi UKM saat ini?
5.      Bagaimana solusi untuk mengatasi masalah?


C.  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui definisi UKM
2.      Untuk mengetahui keadaan UKM di Indonesia
3.      Untuk mengetahui perkembangan UKM di Indonesia
4.      Untuk mengetahui masalah yang dihadapi UKM
5.      Untuk mengetahui solusi masalah yang dihadapi UKM.


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN UKM
UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Menengah yang pendirinya merupakan innisiatif dari seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, usahanya pun merupakan bentuk pengelolahan diri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Dengan demikian UKM dapat definisikan sebagai suatu usaha yang dikerjakan oleh beberapa orang di suatu daerah tertentu dimana usaha itu merupakan usaha individu dan bukan lembaga formal. Pengelola UKM biasanya fokus dalam satu bidang usaha dengan modal dan pekerja dengan jumlah sedikit.
B. KEADAAN UKM DI INDONESIA
Usaha skala kecil di Indonesia merupakan subyek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial.  Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
a.       Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
b.      Perdagangan, Hotel dan Restoran;
c.       Industri Pengolahan;
d.      Pengangkutan dan Komunikasi;
e.       Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
Pertambangan dan Penggalian;
a.       Bangunan;
b.      Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
c.       Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Indonesia adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada usaha besar dan menengah. Saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.

C. PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA
Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak diantara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2016 nanti jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital didalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. Di Indonesia peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, UMKM juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran. Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Kontribusi sektor usaha mikro, kecil dan menengah terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84% menjadi 60,34% dalam 5 tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama.
Menyadari pentingnya kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang positif di Indonesia, 3 BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di Indonesia. PT. Permodalan Nasional Madani dengan PT. Asuransi Jiwaseraya dan Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia.
Salah satu perusahaan yang sudah multinasional PT Tissor Indonesia, produsen produk office equipment juga berupaya membantu konsumennya tak hanya sekadar menghadirkan berbagai produk office equipment tetapi juga berupaya menghadirkan solusi lain untuk para konsumennya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar talkshow bertema “Pinjaman Modal Tanpa Ribet Bersama Bank Jatim”. Acara yang digelar di Master D, Plaza Surabaya itu membahas cara efektif dan mudah menggunakan modal dari pihak perbankan. “Tujuannya, agar konsumen kami yang sebagian besar adalah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga mendapatkan informasi yang lebih dalam pengembangan usaha mereka,” ungkap Alfan Wildan Nugroho, Branch Manager Surabaya PT Tissor Indonesia, Selasa (12/4/2016).
D. MASALAH YANG DIHADAPI UKM DI INDONESIA
Timbulnya beragam permasalahan sangat berkaitan erat dengan keberadaan pendamping atau fasilitator dalam mendampingi UMKM. Minimnya bimbingan menjadikan UMKM sulit untuk berkembang karena faktor-faktor tersebut diatas. Dengan kata lain, kemajuan UMKM sangat ditentukan oleh besar kecilnya peran pendamping di lapangan. Berdasarkan pengamatan dan penglaman dalam memberikan konsultasi atau pendampingan, terdapat beberapa jenis kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh UMKM, yaitu:
  1. Kualitas sumber daya manusia UMKM yang masih rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Hal tersebut juga  tampak pada ketidakmampuan mereka dalam hal manajemen usaha, terutama dalam hal tata tertib pencatatan / pembukuan. 
  2. Banyak UMKM yang belum memiliki badan hukum yang jelas. Sebagian UMKM juga kurang memiliki pengetahuan tentang aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang ditempuh dalam proses pengurusannya.
  3. Kurangnya inovasi produk. UMKM dinilai masih kurang menguasai teknologi, manajemen, informasi dan pasar. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UMKM memerlukan biaya yang relatif besar, apalagi jika dikelola secara mandiri.
  4. UMKM juga masih menghadapi kendala dalam hal  akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing. Sebagian besar UMKM belum cukup tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal (bank). Sehingga tidak sedikit dari UMKM terpaksa memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang tradisional -meskipun dengan beban dan resiko yang cukup memberatkan- demi mempertahankan kelangsungan hidup usahanya.
  5. Kurangnya tenaga pendamping di lapangan menyebabkan banyak UMKM yang belum tersentuh layanan konsultasi dan pendampingan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan kehadiran lembaga pengembangan bisnis untuk memfasilitasi pelaku UMKM dan memberikan layanan sesuai kebutuhan mereka.
E. SOLUSI PERMASALAHAN UKM DI INDONESIA
Pengembangan UMKM pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, maka ke depan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
1.    Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketentraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2.    Bantuan Permodalan Pemerintah
Bantuan permodalan pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UMKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sector jasa financial formal, sektor jasa financial informal, skema penjaminan, leasing dana modal ventura. Pembiayaan untuk UMKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro Bank antara lain, BRI unit desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit tersebar di seluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit melayani UMKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM, yang harus dilakukan sekarang ini adalah bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non kpperasi memiliki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
3.    Perlindungan Usaha Jenis-jenis Usaha Tertentu
Perlindungan usaha jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4.    Pengembangan Kemitraan
Pengembangan kemitraan perlu dikembangkan, kemitraan yang saling membantu antara UMKM, atau antara UMKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Di samping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UMKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5.    Pelatihan Pemerintah
Pelatihan pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UMKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usaha. Di samping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
6.    Membentuk Lembaga Khusus
Membentuk lembaga khusus perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuh kembangan UMKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UMKM.




BAB III
PENUTUP

   A.  KESIMPULAN
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah strategis dan sentral diantaranya karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UKM seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya. Padahal UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis. Namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif dan kurang terarah. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang menyebabkan perannya di perekonomian indonesia kurang maksimal sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM dengan cara mengupayakan UKM adar dapat tumbuh dan berkembang secara kondusif, meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.

   B.  SARAN
Dengan makalah ini, semoga pembaca dapat menelaah lebih dalam tentang UKM serta berbagai masalah yang dihadapi UKM tersebut agar nantinya dapat menghasilkan UKM yang lebih kreativ, maju dan berkembang Selain itu dalam makalah ini mungkin masih banyak kekurangan bahan–bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber–sumber bahan lainnya.




DAFTAR PUSTAKA