PERKEMBANGAN SEKTOR UKM DI INDONESIA
DI
SUSUN OLEH:
AHMAD MARUL JAELANI (10417338)
NAUFAL RIZALDI (14417462)
VIRA KURNIAWAN (16417120)
1IB03
PROGRAM TEKNIK ELEKTRO
TEORI MANAGEMEN DAN EKONOMI
UNIVERSITA GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah hirobil alamiin sebuah pujian yang
pantas kita ucapkan kepada Allah AWT. yang telah memberikan limpahan rahmat
kepada kami para penulis Makala yang berjudul “perkembangan sektor UKM di
Indonesia”.
Makala ini kami sesusun sedemikian rupa untuk
membahas tentang berbagai sektor UKM yang ada di Indonesia, baik dari segi
pengelolahan pengembangan dan perawatan.
Kami menyadari bahwa untuk membuat makalah ini
membutuhkan bergai pihak baik dari pihak kedua dan ketiga sebagai narasumber
ataupun referensi penulisan makalah ini. Harapan kami agar makalah yang telah
kami rancang bersama dapat bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan
masyarakat Indonesia.
Ada pepata yang mengatakan “Tak ada gading yang tak
retak”, maka dari itu kami sebagai penulis Makala ini menyadari bahwa masih
banyak kekurangan baik dari segi materi dan pembahasan yang kami rangkum. Oleh
karena itu, kami membutuhkan keritik dan saran yang membangun agar kedepannya
karya-karya kami dapat lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR
…………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………..3
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………....4
A.
Belakang
………………………………………………………………………………4
B.
Rumusan masalah
..…………………………………………………………………....4
C.
Tujuan …………………………………………………………………………………5
BAB II PEMBAHASAN
……………………………………………………….6
A.
Pengertian Usaha Kecil dan
Menengah ……………………………………………….6
Keadaan UKM di Indonesia …………………………………………………………..7
B.
Perkembangan UKM di Indonesia
……………………………………………………8
C.
Masalah yang dihadapi UKM di
Indonesia .…………………………………………..9
D.
Solusi Permasalahan UKM di
Indonesia …………………………………………….10
BAB III PENUTUP …………………………………………………………...12
A.
Kata penutup
………………………………………………………………………...12
B.
Daftar Pustaka
……………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………………………13
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang sangat luas, dari
sabang sampai meruke inodesia menyimpan berbagai keunikan daerah slah satunya,
yaitu UKM (Unit Kecil Menegah) merupakan salah satu komonditas masyarakat
indonesia yang sangat besar dalam memajukan perekonomian indonesia. UKM sering
sekali dijadikan artenatif baru untuk mengembangkan usaha dan modal
perekonomian di Indonesia terutama pada saat krisis moneter pada tahun 1997.
Pada masa itu Indonesia mempunyai maslah
terhadap perusahaan-perusahaan besar yang sulit mengembangkan usahanya.
Sejauh ini UKM telah berkontribusi dalam perjalanan perekonomian di Indonesia.
UKM mencul dipermukaan ekonomi merupakan hasil dari inisiatif seseorang.
UKM tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, banyak sektor yang
diuntungkan dari ini baik dari tenagakerja maupun komonditas daerah. Dengan
adanya UKM Sumber Daya Alam Indonesia
bisa menjadi salahn satu sumber pangan yang dapat mendunia melalui UKM ini.
Juga agar kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh
apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui
cara mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba
yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertiam UKM ?
2.
Bagaimana keadaan UKM di Indonesia?
3.
Bagaimana perkembangan UKM di Indonesia?
4.
Apa saja masalah yang dihadapi UKM saat ini?
5.
Bagaimana solusi untuk mengatasi masalah?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui definisi UKM
2.
Untuk mengetahui keadaan UKM di Indonesia
3.
Untuk mengetahui perkembangan UKM di Indonesia
4.
Untuk mengetahui masalah yang dihadapi UKM
5.
Untuk mengetahui solusi masalah yang dihadapi UKM.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN UKM
UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Menengah yang pendirinya
merupakan innisiatif dari seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia UKM adalah
sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha, usahanya pun merupakan bentuk pengelolahan diri
sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menurut Undang- Undang Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar
yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Dengan demikian UKM dapat definisikan sebagai suatu usaha yang
dikerjakan oleh beberapa orang di suatu daerah tertentu dimana usaha itu merupakan
usaha individu dan bukan lembaga formal. Pengelola UKM biasanya fokus dalam
satu bidang usaha dengan modal dan pekerja dengan jumlah sedikit.
B. KEADAAN UKM DI INDONESIA
Usaha skala kecil di Indonesia merupakan
subyek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil
tersebut menyebar dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang
potensial. Industri kecil menyumbang
pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, dan
menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara
keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar
berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
a.
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
b.
Perdagangan, Hotel dan Restoran;
c.
Industri Pengolahan;
d.
Pengangkutan dan Komunikasi;
e.
Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang
memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
Pertambangan dan Penggalian;
a.
Bangunan;
b.
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan;
c.
Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang
unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia
(lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara
jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia
digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala
nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia.
Pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat
sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan
tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN
dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih
didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak
4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Indonesia
adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada
usaha besar dan menengah. Saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan,
karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga
masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang
harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di
dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.
C. PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA
Perkembangan
potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari
dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit
kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit
perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak
diantara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami
perkembangan sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2016 nanti jumlah pelaku
UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital didalam
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang
seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. Di Indonesia peranan UMKM
selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, UMKM juga memiliki
peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran. Tumbuhnya
usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan
pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran
strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Kontribusi
sektor usaha mikro, kecil dan menengah terhadap produk domestik bruto meningkat
dari 57,84% menjadi 60,34% dalam 5 tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada
sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama.
Menyadari
pentingnya kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang positif di
Indonesia, 3 BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan UMKM di
Indonesia. PT. Permodalan Nasional Madani dengan PT. Asuransi Jiwaseraya dan
Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia.
Salah
satu perusahaan yang sudah multinasional PT Tissor Indonesia, produsen produk
office equipment juga berupaya membantu konsumennya tak hanya sekadar
menghadirkan berbagai produk office equipment tetapi juga berupaya menghadirkan
solusi lain untuk para konsumennya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan
menggelar talkshow bertema “Pinjaman Modal Tanpa Ribet Bersama Bank Jatim”.
Acara yang digelar di Master D, Plaza Surabaya itu membahas cara efektif dan
mudah menggunakan modal dari pihak perbankan. “Tujuannya, agar konsumen kami
yang sebagian besar adalah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga
mendapatkan informasi yang lebih dalam pengembangan usaha mereka,” ungkap Alfan
Wildan Nugroho, Branch Manager Surabaya PT Tissor Indonesia, Selasa
(12/4/2016).
D. MASALAH YANG DIHADAPI UKM DI INDONESIA
Timbulnya beragam permasalahan sangat berkaitan erat dengan
keberadaan pendamping atau fasilitator dalam mendampingi UMKM. Minimnya
bimbingan menjadikan UMKM sulit untuk berkembang karena faktor-faktor tersebut
diatas. Dengan kata lain, kemajuan UMKM sangat ditentukan oleh besar kecilnya
peran pendamping di lapangan. Berdasarkan pengamatan dan penglaman dalam
memberikan konsultasi atau pendampingan, terdapat beberapa jenis kendala atau
permasalahan yang sering dikeluhkan oleh UMKM, yaitu:
- Kualitas sumber daya manusia UMKM yang masih
rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan
mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Hal tersebut
juga tampak pada ketidakmampuan mereka dalam hal manajemen usaha,
terutama dalam hal tata tertib pencatatan / pembukuan.
- Banyak UMKM yang belum memiliki badan hukum
yang jelas. Sebagian UMKM juga kurang memiliki pengetahuan tentang aspek
legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan
prosedur yang ditempuh dalam proses pengurusannya.
- Kurangnya inovasi produk. UMKM dinilai masih
kurang menguasai teknologi, manajemen, informasi dan pasar. Sedangkan
untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UMKM memerlukan biaya yang relatif
besar, apalagi jika dikelola secara mandiri.
- UMKM juga masih menghadapi kendala dalam
hal akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam
meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang
mampu bersaing. Sebagian besar UMKM belum cukup tersentuh oleh pelayanan
lembaga keuangan formal (bank). Sehingga tidak sedikit dari UMKM terpaksa
memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang tradisional -meskipun dengan
beban dan resiko yang cukup memberatkan- demi mempertahankan kelangsungan
hidup usahanya.
- Kurangnya tenaga pendamping di lapangan
menyebabkan banyak UMKM yang belum tersentuh layanan konsultasi dan
pendampingan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan kehadiran lembaga
pengembangan bisnis untuk memfasilitasi pelaku UMKM dan memberikan layanan
sesuai kebutuhan mereka.
E. SOLUSI PERMASALAHAN UKM DI INDONESIA
Pengembangan UMKM pada hakikatnya merupakan tanggung
jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan
yang dihadapi oleh UMKM, maka ke depan perlu diupayakan hal-hal sebagai
berikut:
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah
perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan
mengusahakan ketentraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur
perizinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2. Bantuan Permodalan Pemerintah
Bantuan
permodalan pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat
yang tidak memberatkan bagi UMKM, untuk membantu peningkatan permodalannya,
baik itu melalui sector jasa financial formal, sektor jasa financial informal,
skema penjaminan, leasing dana modal ventura. Pembiayaan untuk UMKM sebaiknya
menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga
Keuangan Mikro Bank antara lain, BRI unit desa dan Bank Perkreditan Rakyat
(BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit tersebar di seluruh
Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit melayani UMKM.
Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM, yang harus dilakukan sekarang ini
adalah bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, karena
selama ini LKM non kpperasi memiliki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
3. Perlindungan Usaha Jenis-jenis Usaha
Tertentu
Perlindungan
usaha jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang
merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari
pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang
bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4. Pengembangan Kemitraan
Pengembangan
kemitraan perlu dikembangkan, kemitraan yang saling membantu antara UMKM, atau
antara UMKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun luar negeri, untuk
menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Di samping itu juga untuk
memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan
demikian UMKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis
lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5. Pelatihan Pemerintah
Pelatihan
pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UMKM baik dalam aspek
kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya
dalam pengembangan usaha. Di samping itu juga perlu diberi kesempatan untuk
menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui
pengembangan kemitraan rintisan.
6. Membentuk Lembaga Khusus
Membentuk
lembaga khusus perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam
mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuh kembangan
UMKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan
baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UMKM.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Meskipun peranan UKM dalam
perekonomian Indonesia adalah strategis dan sentral diantaranya karena selain
berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UKM seringkali terabaikan hanya
karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit
usaha lainnya. Padahal UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis.
Namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang
dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat kebijakan yang diambil yang
cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang
komprehensif dan kurang terarah. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan
yang menyebabkan perannya di perekonomian indonesia kurang maksimal sehingga
perlu mendapatkan penanganan yang serius. Selain itu kelemahan dalam
organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah
maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi
lainnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM dengan
cara mengupayakan UKM adar dapat tumbuh dan berkembang secara kondusif,
meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM, dan meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusianya.
B. SARAN
Dengan makalah ini, semoga
pembaca dapat menelaah lebih dalam tentang UKM serta berbagai masalah yang
dihadapi UKM tersebut agar nantinya dapat menghasilkan UKM yang lebih kreativ,
maju dan berkembang Selain itu dalam makalah ini mungkin masih banyak
kekurangan bahan–bahan dan leteratur, hanya sedikit yang dapat penulis
paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber–sumber bahan lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
